TARIKH

99 Kyai Kharismatik NU

Lanjutan

KH. RADEN ASNAWI
KUDUS JAWA TENGAH
Wafat: 1378 H / 1959 M.

DITUGASKAN MENGHADAP RAJA IBN SA’UD

Untuk mengalirkan aspirasi mereka terkait dengan apa yang terjadi di Hijaz, mereka membuat Komite Hijaz yang digagas tokoh tradisionalis terkemuka antara lain KH. Raden Asnawi dan KH. Wahab Chasbullah. Selanjutnya pada tanggal 16 Rajab 1344 H, Komite Hijaz mengundang ulama se-Jawa dan Madura untuk melakukan muktamar di Surabaya. Dalam muktamar itu diputuskan untuk mengajukan menemui raja Ibn Sa’ud. ulama yang terpilih adalah KH. Raden Asnawi dan KH. Bisri Sansuri. Ada pun tugas utama Utusan itu adalah meminta izin kepada raja Ibn Sa’ud agar memberikan kebebasan bermadzhab di tanah Hijaz dan tidak memaksakan faham Wahabinya. Namun saat itu, para ulama atas bingung nama apa mereka berbicara. Akhirnya KH. Mas Alwi Utusan Utusan itu Berbicara atas nama jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Segenap ulama yang hadir menyetujuinya.

 

PENDIRI NU DAN MUSTASYAR PERTAMA

Dalam kepengurusan awal setelah Anggaran Dasar disetujui, KH. Raden Asnawi duduk sebagai anggota Mustasyar bersama Syekh Ahmad Ghanaim dari Mesir. Pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke-3 yang diadakan pada bulan September 1928, para peserta muktamar dengan suara bulat kembali memilih H adratu al-Syekh KH. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar. Kedudukan KH. Raden Asnawi dalam kepengurusan baru itu bergeser sebagai anggota Syuriah.

Dalam Muktamar NU ke-3 itu, ada keputusan Majelis Khamis untuk membentuk “Lajnah Nashihin” yang tugasnya adalah membiarkan dan mempropagandakan NU ke berbagai daerah di persada Nusantara. Lajnah Nashihin ini terjadi dari sembilan orang, yaitu KH. Hasyim Asy’ari, KH. Bisri Sansuri, KH. Raden Asnawi, KH. Ma’sum, KH. Mas Alwi KH. Musta’in, KH, Abdul Wahab Chasbullah, KH. Abd Halim, dan Ustadz Abdullah Ubaid.

Sejak itu NU tidak bisa memeriksa lagi dengan KH Raden Asnawi. Menjadi propaganda utama di Kudus Sampai akhir hayatnya ia hanya sekali tidak melakukan Muktamar NU, yaitu ketika muktamar diadakan di Medan
karena ia dalam keadaan sakit.

 

MENDIRIKAN PONDOK PESANTREN

Pada tahun 1927 M. KH. Raden Asnawi mengatur pondok pesantren Bendan yang ia namakan PP. Raudhatul Tholibin, di tanah wakaf yang diberikan KH. Abdulla Faqih. Pendirian pesantren itu mendapat dukungan dari para dermawan dan umat Islam di Kudus. Dalam waktu singkat pesantren ini berkembang pesat. Santri-santri berdatangan dari Kudus dan sekitarnya. Beraneka menu ilmiah hidangkan kepada para santrinya. Demi hidupnya suasana pesantren. Setiap tanggal 29 Rabi’ul Awal ia menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan cara mengadakan majelis khataman al-Qur’an baik bi al-Nad har (dengan membaca) maupun bil-Ghaib(dengan menghafal) Acara ini lalu ia serahkan kesinambungannya pada putranya KH. M. Zuhri, kecuali melayani kebutuhan pengajian kuning para santri yang ada di pondok pesantren. Secara khusus ia rnempunyai pengajian wiridan di dalam dan luar pesantren. Antara lain:

  1. Khataman Tafsir al-Jalalain pada bulan Rama Pondok Pesantren Bendan Kudus.
    2. Khataman kitab Bidayat al-Hidayah dan Kit ab Hika m dalam bulan Ramadlan di Tanjung Sunan Kudus.
  2. Membaca kitab hadits Shahih Bukhari yang dilaksanakan setiap Jum’at pada waktu fajar dan setiap usai Sholat Subuh dalam bulan Ramadlan, yang bertempat di Masjid Agung Menara Kudus. Sedangkan di bulan Ramadlan bertempat di Pesantren Bendan. Sampai ia wafat, kitab ini belum khatam, sehingga diteruskan oleh al-Hafidh KH. M. Arwani.

Pengabdiannya pada umat sampai akhir hayatnya itu terbatas pada pengajian kitab saja. Namun ia juga melakukan dakwah dan pengajian di berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Tegal, Pekalongan. Semarang, Gresik, Cepu, Blora.

Majelis pengajian yang ia buat untuk masyarakat umum yang terkenal di antaranya bernama Majelis Nas Patbelasan. Majelis ini diadakan di Pesantren Bendan tanggal 14 bulan Hijriyah. Majelis ini selalu penuh dihadiri ribuan kaum muslimin. Sayangnya majelis ini ditutup oleh penjajah Jepang pada tahun 1942.

Adapun majelis pengajian yang ia adakan dan masih berlangsung sampai sekarang adalah pengajian Songon yang diadakan pada tanggal sembilan setiap bulan di Masid Jami ‘Kauman Wena Kudus dan Pitulasan di Masjid Agung
Menara Kudus. Pondok Pesantren Raudlatul Thalib bendan yang ia dirikan juga masih hidup sampai sekarang meskipun tidak sepopuler tatkala ía masih hidup.

Namun hal ini segera terobati ketika salah seorang anak asuhnya, yaitu KH.Ar-wani al-Hafidh yang terkenal dengan ‘ limu al-Qur’a n -nya , mulai berkiprah di tengah-tengah masyarakat dan mendirikan Pondok Pesantren Yanbu’ul Qur’ an di Kudus. Sebuah pondok yang menghafal al-Qur’an dan pendalaman ilmu-ilmu al-Qur’an. Pondok ini bahkan termasuk pondok hafalan al-Qur’an terdepan di Indonesia yang berani menerima santri di bawah umur tujuh belas tahun untuk dididik menghafal al-Qur’an.

 

HURU-HARA ANTI CINA

Pada tahun 1917 M, KH. Raden Asnawi yang menempati Madrasah Qudsiyah yang ditempatkan di sebelah barat Masjid Menara Kudus. Satu tahun kemudian ia bersama tokoh masyarakat memprakarsai pembangunan Masjid Menara Kudus. Pembangunan itu dilakukan dengan cara gotong- royong. Jika malam hari para santri melakukan ro’an atau kerja bakti mengambil batu dan pasir dari kali Gelis dan di sekitar masjid, maka pada siang harinya itu diatur oleh tukang yang bekerja secara rela.

Suatu kali, di tengah melakukan pembangunan, terjadi suatu peristiwa yang disebut “Huru-hara K u dus” atau ‘Konfil Sosial Kudus “ di saat KH Raden Asnawi dan beberapa ulama Kudus terkena fitnah dan harus mendekam dipenjara kolonial. Peristiwa tersebut menyebabkan niat kembali ke tanah suci, Mekkah, tidak kesampaian.

Pengamat sejarah rnenganggap bahwa, huru-hara akhir Oktober 918 M, merupakan huru-hara anti Cina yang pernah terjadi di Indonesia pada awal abad ke-20, Dalam huru-hara ini 50 rumah dihancurkan, 8 orang Cina terbunuh dan sebagian mati terbakar , dan kira-kira separoh orang Cina di Kudus (2000 orang), escaping ke Semarang.

Namun sulit dipastikan, bahwa huru-hara itu murni konflik antar etnis. Dukung etnisitas Cina dan Jawa sudah sangat erat sejak zaman Sunan Kudus, dengan bukti makam salah seorang tokoh Cina yang sangat dihormati di Kudus, yaitu Kiai Telingsing yang nama monitor The Ling Sing. Ia adalah termasuk salah seorang guru sekaligus sahabat Sunan Kudus.

Menurut versi Islam, huru-hara itu terjadi di tengah-tengah umat Islam mengadakan gotong-royong untuk membagun Masjid Menara Kudus yang dikerjakan siang dan malam. Pada waktu itu, orang-orang Cina hendak mengadakan pawai yang rutenya hendak melewati jalan depan Masjid Menara Kudus. Karena dianggap akan mengganggu proses gotong- royong, ulama-ulama dan pemimpin-pemimpin Islam di Kudus kemudian mengirim surat pada salah seorang Letnan Cina, agar tidak melewati jalan depan Masjid Menara Kudus, mengingat banyak umat Islam yang melakukan pengambilan batu dan pasir pada malam hari.

Permintaan itu ternyata tidak diperhatikan sebagaimana mestinya. Pawai tetap berlangsung melewati depan Masjid. Yang membuat umat Islam merasa tersinggung, dalam entetan pawai itu adalah ejekan dua orang Cina yang memakai pakaian haji dengan merangkul seorang wanita nakal yang berpakaian tidak senonoh, menggambarkan wanita nakal yang oleh orang awam dikenal dengan sebutan cenggen atau lonte.

Rombongan pawai Cina datang dari depan Masjid Menara menuju selatan bertemu dengan santri-santri yang sedang bekerja bakti mengambil batu dan pasir dengan gerobak dari selatan ke utara. Kedua-duanya tidak ada yang mau mundur. Huru-hara pecah tatkala seorang santri yang menarik gerobak yang bernama Mabruri itu dipukul pihak Cina, sehingga terjadilah pertikaian antar dua golongan ini.

Sekalipun pertikaian ini dapat dihentikan dan selanjutnya diadakan perdamaian, namun pihak orang-orang Cina belum mau menunjukkan sikap damai. Bahkan masih sering melontarkan ejekan-ejekan terhadap orang-orang Islam yang tengah mengambil pasir dan batu sepanjang jalan yang dilalui dari Kaligelis sampai ke Masjid Menara Kudus. Karena itulah, maka orang-orang Islam terpaksa mengadakan perlawanan atas penghinaan orang-orang Cina. Para ulama memandang cukup beralasan untuk menyetujui adanya tindakan memberi pelajaran atas penghinaan terhadap umat Islam. Namun mereka tidak sama sekali memerintah untuk merampas harta orang-orang Cina apa lagi melakukan pembunuhan.

Namun entah bagaimana, huru-hara itu berkembang dahsyatnya. Sepertinya ada pihak ketiga yang bertindak dalam air keruh. Korban pun berjatuhan baik dari pihak Cina maupun Jawa. Banyak rumah penduduk Cina dan Jawa yang terbakar.

Dengan dalih memberi fatwa yang membolehkan tindakan pengrusakan dan perampasan serta memimpin tindakan tersebut, maka pemerintah kolonial menangkap para ulama, termasuk KH. Raden Asnawi, 68 orang diinterogasi
dan akhirnya 51 orang mendapat hukuman penjara selama 9 bulan sampai 15 tahun. KH. Raden Asnawi sendiri dijatuhi hukuman selama 3 tahun. Mula-mula ia dipenjara di Kudus, kemudian dipindah ke penjara Semarang bersama KH. Ahmad Karnal Damaran, KH. Nurhadi dan KH. Mufid Sunggingan serta tokoh-okoh lainnya.

 

MUBALIGH DAN PEJUANG PEMBERANI

Kota Kudus juga dikenal sebagai kota Kretek Di sana, sejak tahun 1800-an, berkembang industri rokok kretek, sehingga sampai saat ini Kudus merupakan salah satu penghasil rokok kretek terbesar di Indonesia. Mula-mula industri kretek ini juga diminati kelompak Cina. Persaingan perdagangan antara pengusaha rokok kretek asli Kudus dan kelompok Cina akhirnya terjadi, dan secara fenomenal hal itu memunculkan berbagai ketegangan dalam bentuk letupan politik, ekonomi, dan budaya. Puncak ketegangan itu terjadi dengan meletusnya huru-hara anti Cina yang terjadi pada akhir Oktober 1918 peristiwa itu merupakan tragedi rasial terburuk pada awal abad ke-20.

Secara sosiologis dan psikologis, motif kerusuhan itu memang bersumber dan persaingan ekonomi dan perentangan antar etnis. Tapi secara hukum agama, terjadinya penghinaan terhadap agama (Islam) cukup menjadi alasan bagi masyarakat Kudus untuk membela kesucian agama mereka. Dalam pengadilan tidak terbukti keterlibatan SI dalam peristiwa itu. Justru dalam siaran persnya, SI menyatakan bahwa warga Cina Kudus-lah yang harus bertanggung jawab atas peristiwa itu.

Kolonialisme telah menimbulkan penderitaan bagi masyarakat Jawa. Tetapi konflik antara masyarakat Jawa dengan pemerintah Hindia Belanda berpengaruh positif bagi perkembangan pesantren di Jawa, Konflik sosial dapat mengarah kepada penghancuran tatanan masyarakat, sering kali konflik menyebabkan pengrusakan. Namun demikian, tidak selamanya konflik bersifat disfungsional. Meskipun terkadang berakibat negatif pada tatanan sosial, konflik mempunyai fungsi positif dalam masyarakat.

Penderitaan orang-orang Jawa akibat kolonialisme menimbulkan rasa kebencian masyarakat Jawa, khususnya masyarakat muslim. Masyarakat muslim sangat membenci tidak hanya terhadap orang-orang Belanda yang mereka anggap “kafir mortad “ tetapi juga benci dengan agama dan budaya Barat. Kebencian terhadap agama dan budaya Barat membuat masyarakat muslim memberikan perhatian pada Islam sebagai identitas kelompok yang ditindas orang Barat. Hubungan masyarakat muslim Jawa dengan tanah suci memberikan dorongan angin segar kepada mereka untuk mendalami Islam. Agama Islam kemudian mereka jadikan sebagai identitas kultural, sehingga semangat orang-orang Islam di Jawa semakin meningkat. Pertentangan masyarakat muslim dengan kaum penjajah dan bangsa Eropa membumi mereka semakin fanatik terhadap Islam dan bersemangat untuk mendalami Islam. Semangat mendalami Islam ini memperbanyak jumlah lembaga-lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan Islam (pesantren) sebagai lembaga pendidikan tinggi untuk mendalami Islam, sehingga pada abad ke-19 M dapat dikatakan pesantren telah melembaga di Jawa.

Timbulnya golongan priyayi yang terang-terangan membantu Belanda demi kekayaan pribadinya walaupun harus membenci bangsanya sendiri, ternyata memunculkan fenomena baru yang menjurus pada pengelabuhan tatanan sosial, yaitu adanya perbedaan strata (kelas) dalam masyarakat.

Golongan priyayi umumnya menempati posisi tinggi di kalangan pemerintah, berada pada kelas elite birokrat, dan rakyat yang ditindas dalam kelas rakyat biasa (rakyat bawah). Perlakuan keji imperialis Belanda dengan mengadu domba antar sesama bangsa Indonesia ini dikenal dengan istilah devide et impera. Melalui taktik yang digunakan untuk memecah belah bangsa Indonesia melalui cara “belah bambu” itu, sebagian rakyat diangkat (sebagai golongan priyayi) dan sebagian Iainnya lagi diinjak dan ditindas (sebagai rakyat
bawah).

Di bidang ekonomi dan perdagangan muncul pula istilah baru, yaitu “pribumi” (bangsa Indonesia) dan “nonpribumi” (Cina dan Arab). Terhadap pedagang-pedagang Cina dan Arab, Kolonial Belanda senantiasa memberikan kebebasan dan kemudahan di samping perlindungan, meskipun mereka bersalah. Sebaliknya, terhadap pedagang Indonesia, pemerintah Kolonial Belanda senantiasa mempersulit, membebani pajak dan pungutan yang berlebihan. Juga pedagang Indonesia selalu diperlakukan kasar, dipojokkan dan dijadikan kambing hitam dan selalu disalahkan apabila timbul persoalan.

Akibat perlakuan imperiaslime Belanda yang tidak adil bahkan sewenang-wenang itu, pada awalnya timbulah kecemburuan sosial di kalangan rakyat bawahan, sehingga berdampak pada meletusnya gerakan anti Cina.

Namun lambat laun, gejolak sosial yang bermuara gelora kehausan, rasa cemburu dan sakit hati, mampu diakomodasi dalam format yang baik dan konstrukrif oleh para kiai selalu panutan masyarakat, sehingga muncul nuansa baru mewarnai pola pikir rakyat ke arah yang lebih efektif dalam wacana yang
sepenanggungan, akibat makin meningkatnya penindasan  Belanda. Atas dasar itulah, sehingga berhasil mengorbitkan simpati dan dukungan rakyat terhadap perjuangan para kiai yang berprinsip non-cooperation (tidak mau kerja sama
dengan penjajah).

 

PENJARA MENJADI TEMPAT PENGAJIAN

Kabar peristiwa huru-hara Kudus dan ditangkapnya KH. Raden Asnawi dan ulama Kudus lainnya sampai ke Mekkah. Pada saat dipenjara di Kudus, di KH. Raden Asnawi dijenguk istri (Nyai Hamdanah) beserta tiga anaknya dari Mekkah. Menurut cerita KH. Raden Asnawi sendiri kepada cucunya yaitu KH. A. Minan Zuhri bahwa, selama di penjara Kudus, setiap malam Jumat, ía dan ulama lainya memperbanyak membaca shalawat dan membaca kita Barzanji. Di samping itu, ia juga menerjemahkan kitab al-Jurumiyyah (ilmu nahwu) ke dalam bahasa Jawa. Sayangnya naskah terjemahan itu tidak ditemukan sampai sekarang.

Sebagai orang yang memiliki jiwa pejuang, setelah keluar dari penjara, ia langsung terjun ke tengah-tengah masyarakat untuk menunaikan tugas kewajibanya sebagai seorang ulama dan pemimpin masyarakat. Ia tidak perlu kembali ke tanah suci, apalagi istri dan anak-anaknya sudah berada di sisinya. Hal itu menambah kemantapannya untuk berjuangan di tanah airnya sendiri. la pun giat berdakwah ke berbagai penjuru Jawa Tengah untuk mengajar ilmu agama dan membacakan kitab kuning. Di antara beberapa ilmu agama Islam yang diprioritaskan untuk pendidikan kepada masyarakat adalah Ilmu Tauhid dan Ilmu Fiqh. Keseriusannya dalam menekuni dua cabang ilmu agama ini untuk mengarang kitab Tauhid Jawa dan kitab Jawan Soal Mu ‘tagoh Saket. Kedua kitab itu mejelaskan berbagai macam masalah Tauhid dengan menggunakan bahasa Jawa. Di bidang Fiqh ia mengarang kitab Fashalatan yang berisiunan cara melaksanakan shalat secara lengkap dan praktis dengan bahasa Jawa. Alasannya sangat sederhana, ia menganggap masalah utama dalam Fiqh adalah shalat. Karena shalat adalah tiang agama, berdasarkan hadits Nabi saw: “ Ash Sha la tu ‘ I maduddin».

 

Bersambung!

D kutipan dari: Buku 99 Kiai Kharismatik Indonesia Jilid 2 (Pustaka Anda Jombang, 2010)