Pengantar
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Selamat datang di website Lembaga Pengkajian Islam dan Keaswajaan (Center of Islamic and Aswaja Studies) Universitas Islam Malang.
Sesuai dengan visi dan misinya, lembaga ini berkiprah di dalam berbagai kajian, penelitian dan publikasi terkait berbagai hal atau isu kehidupan beragama di Indonesia. Meskipun demikian, lembaga ini secara khusus mempunyai tanggung jawab moral dan ideologis terhadap Universitas Islam Malang di dalam merawat, menjaga dan mengamalkan nilai-nilai aswaja an- nahdliyah di lingkungan universitas Islam Malang.
Menggunakan argumen al-muhafadzah alal qadimis shalih, wal akhdzu bil jadidil ashlakh (memelihara tradisi lama yang baik, dan membuat terobosan baru yang lebih manfaat), maka lembaga ini mencoba untuk membumikan paham keislaman dan keaswajaan secara rasional, aktual, kontektual dan benar menurut paham aswaja An-nahdliyah yang kami yakini sebagai kebenaran (truth). Itu penting untuk kami sampaikan, karena pasca- reformasi (1998), kehidupan berbangsa dan beragama dewasa ini telah mengarah pada fenomena-fenomena kekerasaan dan tindakan intoleransi atas nama agama tertentu di berbagai daerah di Indonesia. Padahal tidak ada agama di dunia ini yang mengajarkan kekerasan seperti yang diimani oleh kelompok radikal, ektrimis dan penjual agama. Dalam berbagai kesempatan, kiai Said (PBNU) menjelaskan bahwa “tidak ada kejahatan yang lebih dari pada kejahatan atas nama agama (islam)”.
Oleh karena itu, Unisma sebagai sebuah lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU) mempunyai kewajiban moral dan ideologis untuk menyebarkan paham keagamaan yang sesuai dengan prinsip maqashid syariah, yakni; menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta benda, serta tata nilai dari paham aswaja an-nahdliyah yakni; nilai tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (imbang) taaddul (adil). Jika kemudian prinsip-prinsip ini dijalankan oleh setiap manusia, kami yakin kehidupan manusia akan jauh lebih harmonis, tentram dan sejahtera. Hal itulah yang sesungguhnya dicita-citakan manusia semuanya.
Sekali lagi, meminjam pendapat Charles Kimball (2003) dalam When Religion Becomes Evil bahwa agama sering ditampilkan dengan tindakan kekerasan yang berakar pada intoleransi atau penyalahgunaan kekuasaan terhadap pemaknaan agama oleh pemeluknya.
Dengan pengertian di atas, praktik keberagamaan kita seharusnya menampilkan agama yang rahmatan lil alamin sebagaimana yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW, para wali songo di nusantara.
Semoga kehadiran lembaga ini mampu memberikan sumbangsih dan kemanfaatan yang lebih untuk mewujudkan kehidupan yang sesuai dengan prinsip-prinsip universal dalam Islam, baik kehidupan di lingkungan Unisma, kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikianlah pandangan keagamaan dari Lembaga Pengkajian Islam dan Keaswajaan Unisma, saran dan kritik dari para pembaca yang budiman kami tunggu dengan suka cita.
Wassalamu`alaikum Wr. Wb
Ketua,
Qurroti A’yun, S.Pd.I., M.Pd.I