TARIKH

99 Kyai Kharismatik NU

KH. RADEN ASNAWI
KUDUS JAWA TENGAH
Wafat: 1378 H / 1959 M

 

LAHIR SEBAGAI KETURUNAN SUNAN KUDUS

KH. Raden Asnawi adalah putra sulung dari HR. Abdullah Husnin, seorang pedagang kompeksi terkenal di Kudus, pada akhir abad ke-19. Sedangkan ibunya bernama R. Sarbinah. Ia dilahirkan di kampung Damran kota Kudus, pada tahun 1281 H, atau 1861 M, dengan nama R. Ahmad Syamsi. Ada pun nama R. Asnawi diperoleh setelah menunaikan ibadah haji yang ketiga.

Dalam pengamaran beberapa sosiolog Barat dan Indonesia, garis keturunan bagi seorang kiai dipandang sebagai suatu faktor yang menyebabkan seseorang jadi kiai besar, di samping pengetahuan agamanya yang luas, kesalehan, jumlah murid dan pengabdian pada masyarakat.

Mungkin ini juga yang menjadi salah satu faktor KH. Raden Asnawi akhirnya menjadi ulama besar. Meskipun ayah dan ibunya adalah seorang pedangang kompeksi biasa, namun jika ditarik ke atas yaitu dari garis ayah, ternyata ia masih termasuk keturunan Sunan Kudus. Secara lengkap urutan nasab itu adalah sebagai berikut; KH. Raden Asnawi bin R. Abdullah Husnin bin R. Ayu Shofia bin R. Ayu Nganten Salama bin R Dipokusumo bin R. Dipoyudo bin R Dipotaruna bin Pangeran Pandamaran bin Pang. Pangaringan bin Panenibahan Gemiring bin Panembahan Palembang bin R. Ja’far Shadiq, dikenal sebagai Sunan kudus.

Bahkan sejumlah kalangan mempercayai bahwa KH. Raden Asnawi juga keturunan Syekh Mutamakkin, seorang ulama terkenal di Kajen Pati yang hidup di zaman pcmerintahan Sultan Agung Mataram dan ia dianggap waliyullah.

 

BELAJAR DI PONDOK PESANTREN

Sejak masih kanak-kanak, R. Asnawi dikenal sebagal anak yang cerdas, tekun belajar dan mencintai ilmu pengetahuan. Ia lebih suka tidur di langgar, dan pondok pesantren bersama teman-teman sebayanya daripada tidur dirumah bersama kedua orang tuanya.

Ia mulai belajar dalam asuhan orang tuanya sendiri, terutama dalam mengaji al-Qur’an. Ketika berumur 15 tahun, ia pergi ke Tulungagung untuk mngikuti ajakan ayahnya untuk berdagang. Ayahnya yang bukan seorang ulama menginginkan dirinya mewarisi Ilmu dagangnya. Namun ternyata ia lebih tertarik untuk belajar ilmu agama di pondok pesantren. Di sela-sela membantu ayahnya berdagang Raden Asnawi memyempatkan diri untuk mengaji kitab kuning di Pondok Pesantren Mangunsari. Seringkali ia tidak pulang ke rumah, tetapi tidur di pesantren bersama santri -santri lainnya.

Melihat kecenderungan anaknya itu, akhirnya sang ayah menyuruhnya untuk tetap di pesantren secana total. Kurang lebih tiga tahun lamanya ia belajar di Pesantren Mangunsani. Merasa belum puas, ia pergi ke Mayong Jepara untuk belajar pada KH. Irsyah Na’ib, seorang ulama dari daerah Jepara yang masyhur pada akhir abad ke-19.

Selain dikenal cerdas, ia juga dikenal memiliki kemampuan dan kesabaran yang kuat. KH. Ahmad Minan Zuhri, pengasuh PP Raudlah al-Thalibin Bendan, salah seorang cucu KH. Raden Asnawi pernah menceritakan, bahwa waktu KH. Raden Asnawi masih muda, la punya keinginan keras untuk berpuasa dan bertapa di bukit Patiayam Pad untuk mencari kerajaan Jin. Tapi keinginan itu tidak jadi dilakukan karena diingatkan oleh orang tuanya. Sejak kecil KH. Raden Asnawi telah terbiasa puasa Senin Kamis, puasa Sya’ban, puasa Arafah dan lain sebagainya.

 

BERANGKAT KE MEKKAH

Pada tahun 1897 M, tepat ketika berumur 25 tahun,ia diajak pergi haji ke tanah suci oleh ayahnya. Di Mekkah ia sempat belajar pada KH. Saleh Darat Semarang, Kiai Mahfudz al-Tarmasi dan Sayyid ‘Umar Shatha’. Selain melakukan ibadah haji, ia mengganti namanya menjadi H.R. Ilyas. Pertemuan Syekh Hamid kudus dengan ulama Mekkah menguatkan niatnya tinggal di Mekkah. Ulama yang telah dulu mungkin di Mekkah ini tidak hanya memberikan bantuan spiritual pada KH. Raden Asnawi, namun juga memberikan bantuan materiil. Dialah yang menyediakan tempat tinggal dan mempertemukan dengan ulama-ulama di sana. Selama bermukim di Mekkah, ia kembali belajar kepada ulama terkemuka yang ada di sana. Ia pernah berkenalan dengan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, seorang ulama yang oleh masyarakat Jawa dan Indonesia di Mekkah dianggap paling berbakat dan paling dalam ilmunya. Ia bahkan pernah berpolemik dengan Syekh Ahmad Khatib. Husein Bek (seorang mufti dari Mesir) juga tidak sanggup memberikan komentar tentang polemik dua ulama dari Indonesia. Saat bermukim di Mekkah, ia melakukan haji beruang kali. Usai melakukan haji yang ketiga ia mengganti namannya menjadi R.H. Asnawi.

 

MENIKAH DENGAN JANDA SYEKH NAWAWI

Setelah cukup lama bermukim di Mekkah, Raden Asnawi mendapat tawaran dari Syekh Hamid Mana untuk menikahi Nyai Hj. Hamdanah (janda aI-Magfurlah Kyai Nawawi Banten). Raden Asnawi pun menyetujuinya, dan jadilah ia menikah untuk kedua kalinya setelah sebelumnya telah menikah di Kudus dengan putri KH. Abdullah Faqih Langgardelam, Kudus, bernama Nyai Mudasih.

Sejak menikah, kehidupannya di Mekkah semakin mapan. la tidak lagi menginap di rumahnya Syekh Manan, tapi ia memiliki rumah sendiri di kawasan Sayamiah. Dengan menikahi Nyai Hj. Hamdanah, dengan sendirinya status sosialnya di Mekkah semakin terangkat. Ia seolah menggantikan posisi Kiai Nawawi. Keilmuawannya semakin diperhitungkan. Ia mulai mengajarkan ilmu-ilmu agama baik di dalam Masjid al-Haram maupun di rumahnya. Di antara ulama-ulama besar tanah air yang pernah belajar padanya adalah KR. Bisyri Syansuri Jombang, KH. Hambali Kudus, KH. Mufid Kudus dan KH. A. Mukhir Sidoarjo.

Pada waktu itu, puluhan ribu jamaah haji Indonesia tidak semuanya kembali ke tanah air. Banyak di antara mereka yang bermukim disana. ini menjadikan komunitas orang Indonesia di Mekkah semakin besar jumlahnya. Dan hal itu mendapat perhatian serius dari para petinggi Syarikat Islam (SI). Karena waktu itu SI berkembang pesat, apalagi Mekkah cukup efektif untuk menyebarkan pemikiran dan pemahaman. Karena jamaah haji yang jumlahnya ribuan itu kebanyakan adalah orang-orang yang berpengaruh di daerahnya dan sebagian besar kembali ke tanah air. Akhirnya mereka melihat urgensitic dibentuknya komisariat SI di Mekkah.

 

SEBAGAI KOMISARIS SYARIKAT ISLAM (SI) DI MEKKAH

Untuk membentuk komisariat SI di Mekkah, diangkatlah KH. Raden Asnawi sebagai komisaris Mekkah. Hal itu dengan pertimbangan pengalaman keilmuan dan ketokohan KH. Raden Asnawi. Apalagi ia telah bermukim di Mekkah belasan tahun. Selama menjadi komisaris ia menunjukkan dedikasi dan perjuangan yang membuat dirinya disegani kawan maupun lawan.

 

KASUS JUBAH DICAMPUR SUTRA

Sayyid Husain Bek, seorang mufti kenamaan dari Mesir ingin berkenalan secara pribadi dengannya. Minan Zuhri menyatakan, bahwa sang mufti datang ke Mekkah dengan tujuan untuk menemui Asnawi. Ketika memasuki kediaman Asnawi di Mekkah dan menjumpai seorang laki-laki kecil sebagai tuan rumah, sang mufti tidak menyadari bahwa ia telah berjumpa dengan orang yang dicari. Ketika ia sadar  bahwa orang yang bertubuh kurus itu adalah orang yang dikagumi pendapatnya, sang mufti pun mengucapkan salam lalu mencium kepala orang berjubah tersebut.

Selain itu, Asnawai juga terlibat aktif dalam serangkaian diskusi dengan seorang alim dari Mesir yang tinggal di Mekkah tentang masalah jubah yang dicampur dengan sutra. Asnawi bersikukuh bahwa seorang muslim tidak diperbolehkan mengenakan jubah yang terbuat dari sutra. Orang Mesir ini bertahan bahwa kaum muslim harus diizinkan memakainya. Sejauh sutra tersebut bukan menjadi tujuan utama dan kuantitasnya tidak lebih dominan. Setelah memakan waktu delapan tahun berdiskusi, Asnawi memenangkan perdebatan tersebut ketika ia menyuruh seorang peneliti ke pabrik jubah. Perusahaan itu membenarkan bahwa kandungan sutra dalam jubah tersebut ternyata lebih dominan.

Asnawi jelas rnerupakan seorang seniman yang menyusun banyak puisi berbahasa Arab maupun jawa. Ketika Soekarno, Presiden pertama Indonesia, mengunjungi Kudus pada tahun 1950-an untuk berpidato kepada publik dalam rangka membangkitkan semangat nasionalisme dan persatuan sebagai sebuah bangsa yang baru, Asnawi menyambut kedatangan presiden dengan puisi-puisi, baik berbahasa Indonesia maupun Arab. Sayangnya, sepeninggalnya, karya-karya tersebut tidak terawat dengan baik, sehingga tidak bisa diselamatkan.

KEMBALI KE TANAH AIR

Pada tahun 1916 M, Raden Asnawi pulang ke Tanah Air untuk menggalang konsolidasi dengan SI pusat sembari mengadakan pembicaraan dengan rekan-rekannya di SI,  seperti H. Agus Salim, Tjokroaminoto, Sama’un, dan tokoh tokoh lainya. Dalam kesempatan tersebut ia gunakan juga untuk bersilaturrahmi pada sanak saudaranya di Kudus.

Waktu itu, ia datang ke Kudus sendirian, sedangkan istri dan ketiga anaknya, M. Zuhri, Hj. Azizah dan Alawiyah tinggal di Mekkah. Karena rencananya ia tidak akan lama berada di Indonesia, dan akan segera kembali ke Mekkah. Namun, setelah sampai di tempat kelahirannya ia merasa berdosa kalau tidak meninggalkan sesuatu untuk daerah di mana ia dibesarkan. Karena itu, timbullah ide untuk mendirikan madrasah yang bisa dijadikan pusat penyebaran ilmu agama dan sarana mencerdaskan bangsa.

Keadaan negeri yang masih terjajah menjadi bagian dalam pemikirannya. Ia seringkali berpidato di tengah-tengah publik untuk memberi penyadaran tentang bahaya kolonialisme, sehingga wajar kalau ia berkali-kali didera
hukuman denda karena ceramah-ceramahnya yang berbau politis. Itu bisa dimaklumi, mengingat ia adalah tokoh SI yang terpandang dan disegani. Pada zaman penjajahan Jepang, ia pernah dituduh menyimpan senjata api sehingga
rumah dan pondoknya dikepung oleh tentara DAI Nippon, ia pun kemudian ditangkap dan dipenjara dalam markas Kompeni Pati.

Di antara fatwanya yang terkenal sampai sekarang dan membuktikan keislaman yang militan dan patriotismenya yang kuat adalah fatwa tentang hukum haram memakai celana dan dasi, karena dua jenis pakaian tersebut adalah identitas Belanda. Ia berpedoman pada sabda Nabi saw: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia tergolong bagian dari mereka”.

 

GERAKAN PEMBAHARUAN DI SAUDI ARABIA

Gerakan pembaharuan Islam di Saudi Arabia dilancarkan Abdul Wahab dan di Mesir oleh Imam Muhammad Abduh dan muridnya Sayyid Rasyid Ridha pada akhir abad ke-19, telah terasa pengaruhnya di Indonesia. Respon positif atas gerakan pembaharuan yang mengajak kembali kepada al Qur’an dan Sunnah itu secara nyata tampak dengan berdirinya Muhammadiyah yang sering menghujat cara beragama kaum tradisionalis, sehingga menyebabkan munculnya reaksi dari kaum pesantren.

Pada tahun 1921, di Cirebon Jawa Barat diadakanlah Kongres al-Islam. Dalam kongres yang berlangsung dari tanggal 31 Oktober – 2 Nopember 1922 di bawah pimpinan Tjokroaminoto dan Agus Salim tersebut muncul perdebatan
cukup sengit mengenai cara berinteraksi umat Islam Indonesia pada masa selanjutnya. Perdebatan itu terjadi antara ulama tradisional yang diwakili KH. Raden Asnawi dan KH. Abdul Wahab Chasbullah dengan kalangan muhammadiyah dan al-Irsyad yang diwakili KH. A. Dahlan dan Amad Surkati. Pihak Muhammadiyah mengecap cara beragama kaum tradisionalis yang berpegang pada madzhab sebagai penyebab bekunya gerakan Islam. Sedangkan kalangan tradisionalis justru menganggap Muhammadiyah mau membuat madzhab baru dan dengan seenaknya menafsirkan al-Qur’an dan Sunnah tanpa mau merujuk pada ulama terdahulu.

Sejak itu, interaksi kalangan tradisionalis yang berbasis di pesantren dan kalangan pembaharu Muhammadiyah kurang harmonis. Sementara itu, pada tahun 1923 di daratan Semenanjung Arab terjadi pertempuran sengit antara pasukan Ibn Sa’ud yang mengikuti faham Wahabi melawan pasukan Syarif Husein sebagai Khalifah kaum muslimin seluruh dunia. Pengakuan itu dinilai mementingkan diri sendiri, terlalu congkak dan membahayakan Pan Islamisme Indonesia. Mereka khawatir jika Ibn Sa’ud memaksakan faham yang ia anut dan memburu kaum pembaharu yang sedang melakukan propaganda di Indonesia.

Tak lama setelah itu, tepatnya pada tanggal 25 Desember 1942, diadakanlah Kongres al-Islam Luar Biasa yang membicarakan tentang pengiriman wakil Indonesia ke Kongres Khalifah sedunia yang akan diadakan di Kairo pada bulan Maret 1925. Disusul dengan kongres al-Islam Central Commite Chilafah di Yogyakarta pada awal tahun 1925. Dalam kongres itu, KH. Abdul Wahab Chasbullah wakil dari ulama tradisionalis mengusulkan agar delegasi yang dikirim ke kongres sedunia tersebut mendesak raja Ibn Sa’ud supaya memberlakukan kebebasan bermadzhab di tanah Hijaz. Usul KH. Abdul Wahab ternyata tidak ditanggapi oleh peserta yang sebagian besar kaum pembaharu. Hal ini kalangan tradisional tersinggung untuk kesekian kalinya.

 

Bersambung !

Dikutip dari : Buku 99 Kiai Kharismatik Indonesia Jilid 2 (Pustaka Anda Jombang, 2010)