BERITA LPIKMBALAH ASWAJA

Mbalah Aswaja bersama Dr. H. M. Mujab Mashudi, M. Th.

Malang (22/11/23) Lembaga Pengkajian Islam Keaswajaan (LPIK) Universitas Islam Malang (UNISMA) menyelanggarakan Mbalah Aswaja bersama Dr. H. M. Mujab Mashudi, M. Th. dengan mengangkat tema “Prinsip-prinsip Siyasah Aswaja An-Nahdliyah”

beberapa hal yang disampaikan oleh Dr. H. M. Mujab Mashudi, M. Th., bahwa Siyasah Aswaja An-Nahdliyah merujuk pada tata kelola atau pemerintahan berdasarkan ajaran Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Aswaja), dan secara khusus, prinsip-prinsip yang dipegang teguh oleh anggota Nahdlatul Ulama (NU). Nahdlatul Ulama, sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, dan keadilan dalam ranah politik, sosial, dan ekonomi. Berikut adalah prinsip-prinsip utama Siyasah Aswaja An-Nahdliyah:

  1. Tauhid (Monoteisme): Prinsip ini menegaskan kepercayaan kepada satu Tuhan yang Maha Esa, yaitu Allah. Dalam konteks pemerintahan, tauhid mengajarkan untuk menjadikan Allah sebagai sumber hukum tertinggi dan mengakui ketergantungan mutlak pada-Nya dalam setiap keputusan dan tindakan.
  2. Sunnah dan Hadis: Prinsip ini menekankan pentingnya mengikuti ajaran Rasulullah SAW dan mengambil pedoman dari hadis-hadis yang sahih. Penerapan sunnah dan hadis dalam pemerintahan menjadi landasan untuk menciptakan kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam yang autentik.
  3. Ijtihad dan Qiyas: Siyasah Aswaja An-Nahdliyah mengakui pentingnya ijtihad (penalaran hukum) dan qiyas (analogi) dalam merumuskan kebijakan. Namun, prinsip ini juga menekankan bahwa ijtihad harus didasarkan pada pemahaman yang mendalam terhadap Al-Qur’an dan sunnah, serta harus dilakukan oleh mereka yang memiliki kualifikasi keilmuan yang memadai.
  4. Musyawarah dan Mufakat: Prinsip ini menekankan pentingnya melibatkan musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan, baik dalam skala kecil maupun besar. Dalam konteks pemerintahan, musyawarah dan mufakat menjadi cara untuk mencapai kesepakatan yang bersifat inklusif dan mencegah konflik.
  5. Keadilan dan Kesejahteraan Sosial: Prinsip ini menegaskan pentingnya menjaga keadilan dan kesejahteraan sosial dalam pemerintahan. Siyasah Aswaja An-Nahdliyah menekankan perlunya mendistribusikan kekayaan dan kekuasaan secara adil, serta memberikan perhatian khusus pada kaum yang kurang mampu.
  6. Hifzh al-Din wa al-Nafs wa al-Nasl: Prinsip ini menggarisbawahi pentingnya melindungi agama, jiwa, dan keturunan. Dalam konteks pemerintahan, prinsip ini mendorong perlindungan terhadap kebebasan beragama, kehidupan manusia, dan kelangsungan keturunan.
  7. Kedaulatan dan Kedaulatan Hukum: Prinsip ini menekankan bahwa Allah adalah pemilik sejati dari segala sesuatu, termasuk kekuasaan dan kedaulatan. Pemerintahan di bawah Siyasah Aswaja An-Nahdliyah harus tunduk pada hukum Islam dan memberikan kekuasaan sepenuhnya kepada Allah.

Prinsip-prinsip Siyasah Aswaja An-Nahdliyah tidak hanya bersifat doktrin, tetapi juga merupakan panduan praktis dalam membangun tatanan sosial dan politik yang mencerminkan nilai-nilai Islam. Dengan menggandeng prinsip-prinsip ini, Nahdlatul Ulama berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berlandaskan pada nilai-nilai keislaman.

 

YouTube