BERITA LPIK

Bagaimana Etika Bermedia Sosial di Era Millenial ?

Lembaga Pengkajian Islam dan Keaswajaan (LPIK) Universitas Islam Malang melaksanakan Kajian Islam Interdisipliner (KISSI). Pelaksanaan tersebut dilaksanakan melalui live streaming youtube HumasUnismaOfficial dan instagram LPIK Unisma. Acara tersebut diikuti oleh dosen Unisma dan dari luar Unisma, pada hari Rabu, 25 November 2020.

Wakil Rektor 4 Unisma yakni Dr. Hj. Istirochah Pujiwati, M.P menjadi narasumber dalam kegiatan Kajian Islam Interdisipliner tersebut dengan tema Etika Bermedia Sosial di Era dengan dimoderatori oleh Qurroti A’yun, M.Pd.I selaku Ketua Unit Kajian Ilmu Teknologi dan Pendidikan Islam LPIK Universitas Islam Malang.

“Ciri- ciri bermedia sosial yaitu konten yang disampaikan dibagikan kepada banyak orang, isi pesan muncul sebagai penghambat, konten dapat diterima secara online dalam waktu lebih cepat maupun dijadwalkan, dan pengguna medsos adalah creator dan actor yang memungkinkan dirinya untuk beraktualisasi diri.” Ungkap Wakil Rektor 4.

Dr. Istirochah mengatakan bahwa memang media sosial lebih unggul dibandingkan media konvensional diantaranya jika media sosial cepat, ringkas, simple, user friendly, padat, menciptakan hubungan lebih interns dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada user untuk berinteraksi dengan stakeholders, jangkauan  luas dan global, serta kendali dan terukur.

“Dalam kajian ini, medsos Unisma sendiri yakni publikasi aktivitas dan kegiatan Unisma, sumber utama infortmasi tentang Unisma, dan Responsif dalam menjawab dinamika kebutuhan publik.” Kata Wakil Rektor 4.

Di dalam media sosial juga muncul adanya hoax dan Dr. Istirochah memberitahukan cara melaporkan berita dalam hoax tersebut yakni untuk media sosial facebook menggunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai, jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya facebook akan menghapus status tersebut. Untuk Google yaitu bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil, pencarian apabila mengandung informasi palsu. Dan untuk twiter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negative, sama halnya dengan instagram.