BERITA LPIKKISWA

KISWA – FIKIH ASWAJA DI TENGAH PERBEDAAN

Umat Islam sejak awal tidak pernah tunggal dalam praktik dan pemahaman hukum. Perbedaan mazhab, metode ijtihad, dan tradisi keagamaan merupakan bagian dari sejarah Islam itu sendiri. Namun, di era modern, perbedaan sering berubah menjadi konflik karena sikap fanatisme dan klaim kebenaran tunggal. Di sinilah fikih Ahlussunnah wal Jama‘ah (Aswaja) menjadi penting sebagai kerangka beragama yang moderat, inklusif, dan menjaga persatuan umat.

tawassuth (bersikap moderat)

tasamuh (menjunjung tinggi toleransi)

tawazun (seimbang dalam menyikapi dalil dan realitas)

i’tidal (berlaku adil dalam perbedaan).


Di sinilah peran KISWA hadir. Menjadi ruang belajar, berdialog, dan berkhidmat.Menguatkan pemahaman fikih Aswaja agar perbedaan tidak melahirkan konflik, melainkan memperkuat persaudaraan. Karena Islam tidak mengajarkan kita untuk seragam, tetapi mengajarkan kita untuk saling memahami.


Fikih Aswaja bukan hanya seperangkat hukum ibadah, tetapi sebuah cara beragama yang menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan, dan menghindari konflik. Di tengah perbedaan mazhab dan praktik keagamaan, fikih Aswaja berfungsi sebagai jembatan yang menyatukan umat. Dengan fikih ini, Islam tampil sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, bukan sebagai sumber perpecahan.